Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ibarat sebuah rumah tangga, APBDes adalah panduan utama untuk menentukan dari mana uang berasal dan ke mana uang tersebut harus dibelanjakan selama satu tahun anggaran.
Komponen Utama APBDes:
-
Pendapatan Desa: Bersumber dari Dana Desa (APBN), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak/Retribusi, hingga Pendapatan Asli Desa (PADes).
-
Belanja Desa: Digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan ekonomi warga.
-
Pembiayaan Desa: Meliputi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) atau dana cadangan.