Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

APB DESA BANGLI 2026

Administrator 12 Februari 2026 Dibaca 181 Kali
APB DESA BANGLI 2026

WhatsApp_Image_2026-02-12_at_11-50-19

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ibarat sebuah rumah tangga, APBDes adalah panduan utama untuk menentukan dari mana uang berasal dan ke mana uang tersebut harus dibelanjakan selama satu tahun anggaran.

Komponen Utama APBDes:

  1. Pendapatan Desa: Bersumber dari Dana Desa (APBN), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak/Retribusi, hingga Pendapatan Asli Desa (PADes).

  2. Belanja Desa: Digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan ekonomi warga.

  3. Pembiayaan Desa: Meliputi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) atau dana cadangan.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00